Komedian Aming
kembali menjadi sorotan publik pasca menyebarnya kabar mengenai
perceraian yang menimpa rumah tangganya. Pria bernama lengkap Aming
Sugandhi tersebut memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai.
“Saya sudah
mempertahankan dan berusaha semaksimal mungkin. Sampai segala macam hal
yang membuat ke hal yang baik ke rumah tangga saya sudah saya lakukan,”
ucap Evelyn di kantor kuasa hukumnya, Henry Indraguna di Belleza,
Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017), dikutip dari
kompas.com.
Evelin juga
menyatakan telah banyak mengalah dan bahkan rela mencium kaki suami yang
baru dinikahinya pada 4 Juni 2016 yang lalu tersebut.
“Saya sudah mengalah. Bersujud dan cium kaki dia,” kata perempuan yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) itu.
Ia mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Menurutnya, pertengkaran dalam rumah tangga itu suatu hal yang biasa terjadi.
“Saya sendiri
jujur masih sangat shock dan belum bisa percaya. Karena menurut saya
pertengkaran dalam rumah tangga itu hal yang biasa terjadi. Apalagi
sudah beberapa kali ya,” katanya.
Perempuan berperawakan tomboi ini berharap Aming berseida diajak untuk berunding dan berbicara dari hati ke hati.
“Karena
pernikahan kita masih kurang lebih delapan bulan. Masih banyak yang
harus kita perbaiki, pelajari dan perjuangkan,” ujarnya.
Sebelumnya,
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi kebenaran
informasi mengenai permohonan talak atas nama Aming kepada Evelyn.
Hari ini Jumat 3
Maret 2017 telah terdaftar permohonan talak atas nama Aming Supriyatnah
melawan Evelyn Nada Anjani dengan perkara nomor
826/pdt.g/2017/pa.jaksel,” kata Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta
Selatan, dikutip dari merdeka.com
Ia kemudian memberikan penjelasan jika majlis hakimnya akan ditetapkan seminggu selepas permohonan.
“Hari ini
terdaftar, dalam waktu seminggu ini akan ditetapkan majelis hakimnya.
Kemudian setelah itu, hakim akan membuat PHS atau Penetapan Hari Sidang.
Jadi belum bisa dipastikan kapan sidangnya. Maksimal PHS seminggu.
Karena pemohon atau termohon sama-sama di Jakarta, kemungkinan dua
minggu akan ditentukan waktu sidang,” tambahnya.
Pada permohonan
tersebut terungkap penyebab Aming melayangkan gugatan cerai. Disebutkan
jika dalam rumah tangga yang baru berumur kurang dari delapan bulan
tersebut sering terjadi pertengkaran dan bahkan ada tindak kekerasan.
“Kami baca
data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus
menerus. Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan
betul atau tidaknya,” ungkapnya.
Disebutkan juga bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya secara verbal.
“KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga.” lanjutnya